Perlu ada perubahan persepsi atas fungsi Hakim Agung dari sekedar menjadi pemutus perkara menjadi “Pelopor Reformasi Peradilan”. Pengangkatan hakim agung selama ini selalu dikaitkan dengan penyelesaian perkara yang begitu menumpuk di Mahkamah Agung. Data Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) tahun 2013 menunjukkan bahwa setiap tahun ada
Banyak orang menilai Artidjo Alkostar adalah sosok ideal hakim yang langka di Indonesia. Melansir dari Kompas . id , Artidjo bukan hanya hakim yang menegakkan hukum, tetapi juga keadilan. Komitmennya dalam memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa sangat tinggi.
Telah melalui uji eksaminasi atau notasi oleh tim yurisprudensi hakim agung Mahkamah Agung; Telah direkomendasikan sebagai putusan yang berkualifikasi yurisprudensi tetap; Itulah pengertian, syarat,dan tahapan yurisprudensi. Yurisprudensi sangat membantu hakim dalam membuat putusan. Agar sanksi diberikan secara adil dan berlandaskan hukum.
Di tahun 2021 ini, bangsa Indonesia masih di perlihatkan praktek penegakan hukum yang sarat dengan nuansa ketidakadilan seperti halnya yang pernah terhidang di tahun tahun sebelumnya. Parade ketidakadilan penegakan hukum itu acapkali menyesakkan dada karena terus berulang seolah olah menjadi hal yang biasa biasa saja.
Di beberapa negara, konsep pergantian ganti rugi ini berbeda-beda. Ada yang diserahkan kepada si hakim itu sendiri atau ganti rugi dilakukan oleh negara. Namun, di Indonesia, saat ini masih ada SEMA No 9 Tahun 1976 yang menegaskan bahwa hakim tak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum terhadap putusan yang dibuatnya. Artinya, dalam
CAd9E3a.
hakim yang paling adil di indonesia